Pemerintah Kota Denpasar · Dinas Perhubungan

Parkir tertib, transparan, dan non-tunai di seluruh Denpasar.

E-Parking tepi jalan dengan mesin EDC Android, parkir manless dengan ANPR untuk lahan dan gedung, serta dashboard real-time agar setiap rupiah retribusi parkir tercatat sampai ke Kas Daerah.

-Pendapatan hari ini (data simulasi)
-Transaksi hari ini (simulasi)
-Titik lokasi parkir terdaftar
-Perangkat EDC/gate online

Alur parkir manless

Gate In → Parkir → Gate Out. Tanpa petugas, tanpa antrean tunai, data tercatat real-time.

  1. Kendaraan mendekatSensor deteksi (loop detector/IR) mengenali kendaraan di gerbang masuk.
  2. Tap e-money / QRPengemudi menempelkan kartu (Flazz, e-money, TapCash) atau memindai QR.
  3. ANPR & tiketKamera merekam plat; tiket elektronik QR/RFID terbit, waktu masuk dicatat.
  4. Palang terbukaPalang terbuka otomatis dan menutup setelah kendaraan melewati sensor.
  5. Bayar & keluarCek plat, hitung tarif sesuai durasi, bayar e-money/QR/aplikasi, palang terbuka.

Pilar teknologi

Barrier gate otomatis

Kontrol akses cepat dan andal.

Reader e-money/QR

Antarmuka utama transaksi masuk & keluar.

Kamera ANPR

Membaca plat nomor untuk identifikasi dan keamanan tambahan.

Sensor deteksi (loop/IR)

Memastikan kendaraan terdeteksi akurat dan palang aman.

Server & software manajemen

Pengolahan data, tarif, pelaporan, integrasi pembayaran.

CCTV terintegrasi

Pemantauan keamanan area parkir (opsional).

Tarif parkir tepi jalan

Tarif per sekali parkir berlaku sejak 1 Mei 2024 (Peraturan Wali Kota Denpasar No. 64 Tahun 2023 dan SE No. 100.3.4.3/478/2024), sebagaimana dilaporkan detikBali (29 April 2024). Resmi (via media) Salinan naskah Perwali belum diverifikasi.

Sepeda motor
Rp 2.000
per sekali parkir
Mobil
Rp 3.000
per sekali parkir
Mobil boks
Rp 8.000
per sekali parkir
Bus / truk
Rp 30.000
per sekali parkir

Konteks (detikBali): retribusi parkir tepi jalan umum 2023 Rp 10,63 miliar; kerja sama pelataran/swalayan Rp 6,67 miliar; 1.023 juru parkir di 656 titik pelataran dan 600 titik tepi jalan (Perumda Bhukti Praja Sewakadharma). Tarif parkir gedung/mall/off-street manless pada platform ini adalah Simulasi karena tarif resminya belum tersedia.

Peta lokasi parkir

Titik tepi jalan dan off-street (koordinat OpenStreetMap). Klik penanda untuk melihat tarif dan okupansi.

โ— biru: tepi jalanโ— kuning: off-streetโ— merah: manless (pilot simulasi)

Kejujuran data

Resmi / bersumber
  • Tarif parkir tepi jalan Denpasar (Perwali 64/2023, via detikBali).
  • Angka pendapatan & jumlah juru parkir 2023 (Dishub/Perumda via detikBali).
  • Koordinat lokasi dari OpenStreetMap (ODbL); nama jalan & fasilitas publik.
Simulasi
  • Seluruh transaksi, petugas, perangkat, setoran, dan settlement (skala kecil demi demo).
  • Kapasitas, okupansi (sensor), dan tarif off-street/manless.
  • Pembayaran QRIS/e-money/VA berjalan di sandbox; belum terhubung bank/PJP.
  • Daftar titik/ruas resmi Dishub belum tersedia.